a. tidak mengajukan permohonan perubahan data NIPER Pembebasan hari sejak tanggal pembekuan NIPER Pembebasan b. tidak melunasi seluruh utang bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan/atau sanksi administrasi berupa denda sampai dengan diterbitkannya surat paksa c. tidak melakukan Impor atau Ekspor dengan fasilitas Pembebasan secara berturut-turut dalam jangka waktu d. melakukan pembongkaran dan/atau penimbunan Bahan Baku di luar lokasi yang tercantum dalam NIPER Pembebasan dan tidak diberikan persetujuan oleh Kepala Kantor Wilayah atau KPU e. tidak melakukan sendiri kegiatan pengolahan, perakitan, dan/atau pemasangan f. melakukan subkontrak tanpa memenuhi kriteria g. melakukan subkontrak tanpa memenuhi persyaratan h. bertindak tidak jujur dalam usahanya, antara lain membuat konversi yang tidak benar dan mengakibatk...